Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja untuk menjamin perluasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi hingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Paket Ekonomi 2025 dan penyerapan tenaga kerja itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program yang dilanjutkan pada 2026, dan 5 program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Tidak ada komentar