Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengejutkan pasar global dengan pengumuman pengenaan tarif impor baru yang mencakup lebih dari 180 negara.
Trump mengumumkan tarif dasar 10% untuk semua barang impor, dengan tarif "timbal balik" yang setara dengan setengah dari apa yang menurutnya dikenakan negara lain kepada AS.
Tidak ada komentar