Liputan6.com, Jakarta Kelompok pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta pemerintah tidak salah langkah dalam merespons kebijakan tarif impor AS terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Sebab jika itu terjadi, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri TPT bakal semakin membludak dengan adanya kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Tidak ada komentar