Cukai Naik 10% di 2024, Siap-Siap Pabrik Rokok Berguguran

Cukai Naik 10% di 2024, Siap-Siap Pabrik Rokok Berguguran

Liputan6.com, Jakarta Industri hasil tembakau (IHT) terus dirundung tekanan. Menjelang 2024 IHT dihadapkan pada penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mendorong pembatasan lebih jauh bagi produk tembakau. Selain itu, IHT juga akan menghadapi kenaikan cukai rokok sebesar 10% mengacu pada PMK Nomor 191 Tahun 2022.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya