Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menghimbau kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar melakukan kampanye dari sumber dana yang legal.
Himbauan tersebut dikarenakan, PPATK mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye Pemilu 2024.
Tidak ada komentar