Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%

Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%

Liputan6.com, Jakarta Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku tak masalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen di 2025. Syaratnya, upah buruh juga naik sebesar 20 persen.

Menurutnya, kenaikan upah menjadi satu aspek penting untuk menghadapi tantangan di 2025. Kenaikan upah minimum bisa menjadi bantalan daya beli masyarakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya