Siap-Siap, Harga Rumah Naik 5% Akibat PPN Naik Jadi 12%

Siap-Siap, Harga Rumah Naik 5% Akibat PPN Naik Jadi 12%

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 bakal turut berdampak terhadap harga pembelian atau sewa rumah dan apartemen.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya. Ia menyebut lonjakan harga rumah dan apartemen bakal lebih tinggi dibandingkan kenaikan PPN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya