Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya meringankan beban ekonomi pekerja/buruh di tengah tantangan global. Salah satu inisiatif penting yang diluncurkan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau sering disebut BSU Ketenagakerjaan.
Program ini dirancang khusus untuk menjaga daya beli para pekerja dengan penghasilan rendah, memastikan stabilitas ekonomi rumah tangga tetap terjaga. BSU hadir sebagai bentuk dukungan finansial langsung yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar