Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja. BSU 2025 direncanakan mulai dicairkan pada Juni 2025 dengan besaran Rp600.000.
Penyaluran dana BSU akan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu transfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh) bagi penerima yang memiliki rekening. Sementara bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Tidak ada komentar