Kementerian BUMN Dapat Jatah 1 Persen Dividen Danantara

Kementerian BUMN Dapat Jatah 1 Persen Dividen Danantara

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian BUMN berhak menerima 1 persen dari total dividen yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, sebagian dari dividen tersebut tetap akan disetorkan ke kas negara.

Menurut Erick, Kementerian BUMN membutuhkan anggaran sekitar Rp 604 miliar untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke negara dalam bentuk setoran dividen, termasuk melalui alokasi dividen dari Danantara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya