AHY Dilema soal Pengadaan Lahan: 3 Juta Rumah dulu atau Sawah Baru?
- hari ini, 17.18
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menjelaskan bahwa penetapan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dilakukan oleh Pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.
Tidak ada komentar