5 Cara Menciptakan Hubungan Harmonis dengan Pasangan, Wajib Dicoba
- hari ini, 19.12
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penyelundupan 8.750 ekor benih bening lobster (BBL) melalui terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (9/8/2024) dengan tersangka berinisial MIDDP, 34, segera bergulir ke pengadilan.
Warga Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, itu segera diadili di PN Denpasar setelah berkas dan barang bukti diserahkan penyidik Reskrim Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai ke JPU Kejari Badung, Senin kemarin (4/11).
Tidak ada komentar