Mudahkan Pemeriksaan, 3 Hakim PN Surabaya Ditahan di Tempat Berbeda

Mudahkan Pemeriksaan, 3 Hakim PN Surabaya Ditahan di Tempat Berbeda

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tiga tempat berbeda.

"Untuk HA ditahan di Rutan KPK, ED di Rutan Cipinang dan M ditahan di Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (5/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya