Bahlil Kaji Opsi Pemangkasan Industri Penerima Harga Gas Bumi Murah

Bahlil Kaji Opsi Pemangkasan Industri Penerima Harga Gas Bumi Murah

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan pemangkasan jumlah sektor industri yang menerima harga gas bumi murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Periode penerapan HGBT sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2024.

Pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat tujuh sektor industri yang berhak menerima harga gas murah, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya