Penerbitan Izin Baru Pemakaian Air Tanah di Jakarta Bakal Dihentikan

Penerbitan Izin Baru Pemakaian Air Tanah di Jakarta Bakal Dihentikan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta untuk mempertimbangkan pemberhentian penerbitan izin baru penggunaan air tanah.

Demikian disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya