Badan Bank Tanah Mau Kelola Lahan Rampasan Kejagung

Badan Bank Tanah Mau Kelola Lahan Rampasan Kejagung

Liputan6.com, Jakarta Badan Bank Tanah berencana untuk mengelola tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Nantinya tanah tersebut jadi Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai ke Bank Tanah.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan rencana pembahasan pengelolaan tanah hasil rampasan Kejaksaan Agung. Namun, ada proses panjang yang perlu dilalui.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya