bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet akhirnya angkat bicara setelah seorang pecalang di Pura Besakih ditetapkan Polres Karangasem sebagai tersangka penganiayaan.
Menurut Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, penetapan Pecalang Desa Adat Besakih I Nengah Wartawan sebagai tersangka telah mencederai institusi Pasikian Pecalang Bali.
Tidak ada komentar