Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan pemerintah upah murah akan menekan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Turunnya penjualan kendaraan bermotor, semen, dan anjloknya okupansi hotel disebut sebagai bukti nyata melemahnya konsumsi rumah tangga.
Tidak ada komentar