Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, APRINDO Sebut Ada Poin yang Rugikan Pengusaha Ritel

Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, APRINDO Sebut Ada Poin yang Rugikan Pengusaha Ritel

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menggelar forum diskusi dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI).

Acara ini turut dihadiri oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) untuk membahas terkait kebijakan pemerintah mengenai pengaturan penjual produk tembakau yang tertera pada aturan tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya