Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) secara umum tetap stabil dan terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp 1.202,16 triliun atau naik 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Tidak ada komentar