Apakah Ojol Berharap Dapat THR Lebaran? Simak Penjelasannya

Apakah Ojol Berharap Dapat THR Lebaran? Simak Penjelasannya

Liputan6.com, Jakarta Polemik terkait status mitra pengemudi dan permintaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan aplikasi transportasi daring atau ojek online (ojol) masih menjadi sorotan di Indonesia.

Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Aloysius Uwiyono, mengatakan dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang, muncul perdebatan tentang apakah mitra pengemudi harus dianggap sebagai pekerja tetap atau tetap berada dalam hubungan kemitraan yang ada saat ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya