IDSurvey Kenalkan Bisnis Hijau sektor TICC Sejak Dini, Begini Strateginya
- kemarin, 22.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memanfaatkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan saldo JHT sebagai uang muka (DP) untuk pembelian rumah, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat memiliki hunian.
“Nah, sebenarnya kalau BPJS ini kan isunya bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka (DP rumah),” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Menara BTN, Jumat (29/11/2024).
Tidak ada komentar