Liputan6.com, Jakarta Ombudsman RI (ORI) menilai saat ini masyarakat dan perbankan masih dalam fase menanti dan mengamati atau wait and see untuk mengajukan maupun memberikan kredit.
"Salah satu penyebab masyarakat maupun perbankan saat ini ada dalam tahap wait and see untuk mengambil atau memberikan kredit lantaran maraknya kejahatan perbankan saat ini," ucap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).
Tidak ada komentar