AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah

AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,19 triliun. Dana ini berasal dari usaha pengungkapan tiga kasus kejahatan mafia tanah di Provinsi Jambi.

Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, total luas objek tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp 1,19 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya