MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Buruh Bilang Begini
- kemarin, 22.28
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah menyebutkan setidaknya 7.437 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah PHK ini dilakukan seiring tutupnya sejumlah perusahaan di wilayah tersebut pada tahun ini.
Beberapa di antaranya adalah industri garmen, seperti PT Semar Mas Garmen di Boyolali, PT Cahaya Timur Garmindo di Pemalang, kemudian PT S. Dupantec di Kabupaten Pekalongan.
Tidak ada komentar