Sri Mulyani Perpanjang Tax Holiday hingga 31 Desember 2025
- hari ini, 09.49
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Transaksi judi online telah menyita perhatian. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi dari bisnis judi online lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I 2024.
Seiring hal itu, pemberantasan judi online yang marak di Indonesia mendapatkan perhatian pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun hingga menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online.
Tidak ada komentar