Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan: sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diketahui juga aktif bermain judi online selama tahun 2024.
Jumlah transaksi dari kelompok ini sangat fantastis. Total dana yang disetor ke platform judi online mencapai sekitar Rp 957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.
Tidak ada komentar