Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara yang mengikuti kebijakan anti-Amerika BRICS.
Pengumuman Trump yang tidak menguraikan kebijakan khusus BRICS, muncul saat pertemuan kelompok itu sedang berlangsung di Rio de Janeiro, Brasil.
Tidak ada komentar