Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengakui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) meningkat sekitar tiga kali lipat selama pandemi. Hal itu utamanya disebabkan pengeluaran yang lebih besar, termasuk untuk penanganan pandemi COVID-19, dibanding pendapatan negara yang terpangkas imbas mandeknya kegiatan ekonomi.
Plt. Direktur SUN DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan mengatakan, Pemerintah biasa menerbitkan SUN dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 300 triliun. Namun, selama pandemi, Pemerintah telah menerbitkan SUN hingga Rp 1.000 triliun.
Tidak ada komentar