Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak hingga Akhir Tahun, Ini Rinciannya

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak hingga Akhir Tahun, Ini Rinciannya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan stimulus fiskal yang diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan terus diberikan untuk mendukung perekonomian. Ia pun memasukkan sejumlah insentif usaha termasuk pajak karyawan dan korporasi akan diperpanjang sampai akhir 2021.

Rincian insentif fiskal yang akan diperpanjang hingga Desember 2021 adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25 untuk korporasi, Pengembalian Pendahuluan PPN, dan PPN DTP properti. Sementara Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP diskon 100 persen untuk mobil 1.500 cc sampai Agustus 2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya