Liputan6.com, Jakarta Kementerian PPN/Bappenas menyatakan kebijakan pembangunan pada 2022 akan diarahkan untuk pemerataan dan menumbuhkan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Langkah strategis ini dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi sekaligus mengurangi ketimpangan antar wilayah di Indonesia.
“Pengembangan wilayah fokus beberapa upaya untuk mempercepat pemulihan dampak covid-19 dan mengurangi kesenjangan yang perlu terus dioptimalkan,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Bappenas RI, Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam Rapat Panja bersama Banggar, Rabu (16/6/2021).
Tidak ada komentar