Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk-produk sembako.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya (@smindrawati). Dalam unggahan video dan foto, Sri Mulyani menuliskan caption bahwa pada Senin (14/6/2021) pagi dia mengunjungi Pasar Santa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk berbelanja.
Tidak ada komentar