Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
"Ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun. Ada indikasi ini perbuatan manipulasi pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar," kata Arteria dalam rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di DPR, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Tidak ada komentar