Liputan6.com, Jakarta - Maraknya judi online (judol) di Indonesia memunculkan modus operandi baru yang memanfaatkan teknologi deepfake. Oknum tidak bertanggung jawab membuat video palsu yang menampilkan tokoh publik seolah-olah mempromosikan situs judol.
Masyarakat perlu waspada karena hal ini dapat menipu dan merusak reputasi tokoh publik. Video palsu ini disebarluaskan melalui media sosial dan platform online lain.
Tidak ada komentar