jateng.jpnn.com, SEMARANG - Darso (43), seorang warga asal Mijen, Semarang, yang telah meninggal dunia setelah dijemput anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, kini malah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
Keputusan Polresta Yogyakarta tersebut memicu reaksi keras dari pihak keluarga.
Tidak ada komentar