Liputan6.com, Bandung - Pemerintah kota bersama pihak kepolisian mengklaim akan berkomitmen memberantas premanisme di Kota Bandung. Warga pun diminta berkontribusi dalam upaya itu antara lain dengan rajin melaporkan aksi premanisme yang dianggap meresahkan.
Diketahui, pemerintah kota dan kepolisian telah mengadakan pertemuan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Wilayah Kota Bandung, Kamis 17 April 2025. Masyarakat kini dapat melaporkannya langsung melalui layanan kegawatdaruratan selama 24 jam yakni layanan Bandung Siaga di nomor 112.
Tidak ada komentar