Liputan6.com, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Laut Natuna Utara pada Senin, 14 April 2025.
Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara KKP dengan sejumlah instansi dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025, di mana KKP mengerahkan Kapal Pengawas (KP) Orca 03. Selain itu, KKP juga melaksanakan operasi mandiri melalui KP Orca 02.
Tidak ada komentar