Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI

Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI

jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan mempersoalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang diundangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2025 Nomor 35 di Jakarta, 26 Maret 2025.

"Kami menilai UU TNI memiliki cacat formal karena pembahasan dan pengesahannya yang dilakukan terlalu cepat. Pemerintah dan DPR sangat tergesa-gesa dan terkesan menutup ruang perubahan mendasar UU TNI sebagaimana mandat Reformasi sehingga menyisakan banyak masalah substansial," kata juru bicara koalisi sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, Jumat (18/4/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya