Wamenkum Klaim RUU KUHAP Melindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara

Wamenkum Klaim RUU KUHAP Melindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara

bali.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum RI (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, menghadiri diskusi dan debat terbuka RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) bersama advokat dan aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, Sabtu (9/8).

Debat terbuka berlangsung di area Masjid Baitul Qohar, Yayasan Badan Wakaf, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya