jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyebutkan kejaksaan seharusnya bisa mengeksekusi Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang juga pendukung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina.
Sebab, kata legislator Fraksi PKB itu, kasus Silfester berstatus inkrah sejak 2019 dengan putusan 1,5 tahun hukuman penjara.
Tidak ada komentar