jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik toko di Jalan Gemblongan Nomor 30 Surabaya diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan untuk kegiatan 17 Agustus-an dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
Insiden itu viral di media sosial. Segerombolan mak-mak berjumlah tiga orang marah kepada pemilik toko lantaran hanya diberikan sumbangan sebesar Rp10 ribu. Mereka lantas meminta Rp500 ribu.
Tidak ada komentar