Viral Mak-Mak di Surabaya Paksa Pemilik Toko Beri Sumbangan Rp500 Ribu untuk Agustusan

Viral Mak-Mak di Surabaya Paksa Pemilik Toko Beri Sumbangan Rp500 Ribu untuk Agustusan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik toko di Jalan Gemblongan Nomor 30 Surabaya diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan untuk kegiatan 17 Agustus-an dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.

Insiden itu viral di media sosial. Segerombolan mak-mak berjumlah tiga orang marah kepada pemilik toko lantaran hanya diberikan sumbangan sebesar Rp10 ribu. Mereka lantas meminta Rp500 ribu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya