jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurut Ribka, penyelesaian tersebut penting untuk memperkuat program satu data.
Tidak ada komentar