Liputan6.com, Gorontalo - Malam itu, suasana di bekas Terminal 42 Andalas tampak berbeda. Di lokasi yang selama ini kerap dilaporkan menjadi tempat berkumpulnya wanita penghibur dan penjual minuman keras ilegal, hadir sosok yang tak biasa.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, datang langsung memimpin razia bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (6/4/2025) dini hari.
Tidak ada komentar