jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Pemkot Surabaya masih menunggu hasil uji laboratorium produk es krim beralkohol 40 persen.
Uji lab itu dilakukan untuk mengetahui hasil dan menerapkan sanksi kepada pemilik usaha.
Tidak ada komentar