Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- kemarin, 23.42
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Makassar Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub (SSCH) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan (Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel) Tahun 2021, Kamis (4/7/2024).
Kedua tersangka tersebut masing-masing Wakil Direktur Persero Komanditer CV. Inawah Pratama, Abdul Wahid Padang dan Konsultan Pengawas, Darmawangsa Daud.
Tidak ada komentar