Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?

Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?

Liputan6.com, Garut - Sekitar 1.500 unit 'rongsokan bertuan' kendaraan roda dua hasil penindakan petugas dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Garut, Jawa Barat, masih teronggok di halaman Mapolres Garut.

Ragam kesalahan mengenai dokumen ‘rongsokan bertuan’ itu, seperti knalpot brong atau tidak standar, penggunaan plat motor palsu, hingga unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan, menyebabkan pemilik kendaraan enggan buru-buru menyelesaikan kasus yang tengah membelit mereka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya