Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- hari ini, 00.38
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan jaringan narkoba jenis ganja antarprovinsi. Sebanyak 8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam.
Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pukul 19.30 WIB. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa pihaknya memeriksa sebuah bus ALS asal Medan dengan nomor polisi BK 7130 LD. Di dalam bagasi kanan bus tersebut, petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi paket ganja. "Setelah memeriksa kendaraan, tim menemukan paket ganja di dalam kardus. Kami langsung meminta keterangan dari sopir dan kernet bus untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut," kata Irfan, Kamis (14/11/2024).
Tidak ada komentar