Vakum 4 Tahun, Bandara Jenderal Ahmad Yani Sandang Status Internasional Lagi

Vakum 4 Tahun, Bandara Jenderal Ahmad Yani Sandang Status Internasional Lagi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bandara Jenderal Ahmad Yani di Kota Semarang resmi kembali berstatus sebagai bandar udara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Penetapan tersebut bersamaan dengan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung berlaku mulai Sabtu, 26 April 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya