jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mengusulkan 1.269 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
PPPK paruh waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
Tidak ada komentar