jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Heru Tri Widiarto, pejabat Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/5)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Tidak ada komentar